Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan dapat membagikan dividen setelah menyisihkan laba untuk cadangan.
Dalam hal ini, manajemen IRSX menuturkan besaran dividen akan mengacu terhadap kinerja perseroan, termasuk pendapatan, laba ditahan, arus kas, kebutuhan modal kerja, hingga belanja modal (capex).
"Semua faktor tersebut dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk membayar dividen kepada pemegang saham," terang manajemen.
Untuk diketahui, IRSX mencetak laba bersih per 31 Juli 2022 sebesar Rp2,73 miliar. Realisasi itu meningkat cukup signifikan dibandingkan periode sama tahun 2021 senilai Rp279,21 juta.
Peningkatan laba didorong berkat kenaikan pendapatan bersih menjadi Rp8,26 miliar, dari tahun sebelumnya di level Rp4,34 miliar.