IDXChannel - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) tengah dimatangkan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) bersama dengan DPR RI.
Menurut Sekjen DEN Djoko Siswanto, RPP itu perlu diselesaikan sesegera mungkin agar dapat dijadikan acuan dalam pengelolaan energi nasional untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Ia pun mengaku optimistis, penyelesaian RPP KEN akan rampung di 2024, karena roadmap penyelesaian revisi PP KEN dimulai tahun 2022 hingga 2024. Katanya, posisi RPP KEN saat ini menunggu harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Bapak menteri ESDM sudah kirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengharmonisasi RPP KEN Ini. kita tinggal nunggu undangannya dan kemudian nanti juga ditindaklanjuti dengan rapat kerja DPR dengan pemerintah, kemudian dengan Panja komisi 7 DPR RI kemudian persetujuan DPR RI ke presiden kemudian Sidang paripurna DEN dengan dipimpin bapak presiden untuk menetapkan RPP KEN," terang Djoko dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (22/12/2023).
RPP KEN, terang Djoko, merupakan pembaharuan dari PP Nomor 79 tahun 2014 tentang KEN, karena banyak terdapat penyesuaian-penyesuaian yang belum tercantum ke dalam PP tersebut.