sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Keuangan Negara, Proyek BUMN Amarta Karya Diduga Dikerjakan Subkontraktor Fiktif

Economics editor Arie Dwi Satrio
01/09/2022 11:25 WIB
Dugaan itu dikonfirmasi KPK ke sejumlah saksi.
Ilustrasi. Foto: MNC Media
Ilustrasi. Foto: MNC Media

"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," imbuhnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement