Usai sidang tuntutan, Maryani langsung dipeluk oleh seorang kerabatnya. Keduanyapun menangis tersedu sedu di ruang sidang. Jaksa dan polisipun langsug membawa terdakwa Maryani ke sel.
Sidang kasus investasi bodong dipimpin Ketua Majelis Hakim Dahlan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.
(IND)