Bagi para pelaku usaha, khususnya importir, Menkeu menilai tingkat pelemahan saat ini masih berada dalam ambang batas yang dapat dikelola.
“Ini berapa persen rupiah melemah dibanding sebelumnya? Year to date berapa? 2–3 persen. Anda importir ada kenaikan 2–3 persen, masih bisa dikendalikan enggak? Saya pikir sih masih bisa,” ujarnya.
Mengenai dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama subsidi energi, Purbaya memastikan posisi fiskal masih aman karena kenaikan nilai tukar diimbangi oleh harga minyak dunia yang masih berada di bawah asumsi makro.
“Dolarnya naik berapa sih, enggak jauh beda dengan asumsi APBN kita dan harga minyaknya kan di bawah asumsi APBN. Jadi subsidinya ya gampangnya relatif terkendali selama ini,” katanya.
Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat, meski otoritas kebijakan nilai tukar sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia.