sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rusak Berat, Jokowi Perintahkan Kementerian PUPR Ambil Alih Perbaikan Jalan di Jambi

Economics editor Nia Deviyana
17/05/2023 09:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih perbaikan jalan rusak di Jambil. 
Rusak Berat, Jokowi Perintahkan Kementerian PUPR Ambil Alih Perbaikan Jalan di Jambi. Foto: MNC Media.
Rusak Berat, Jokowi Perintahkan Kementerian PUPR Ambil Alih Perbaikan Jalan di Jambi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih perbaikan jalan rusak di Jambil. 

Salah satu ruas yang ditinjau Presiden yaitu ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam yang menjadi akses menuju kawasan Agrowisata Nanas di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi. 

Presiden Joko Widodo mengatakan Jalan Batas Kota Jambi - Simpang Desa Sungai Gelam merupakan jalan produksi milik pemerintah daerah untuk mendukung pertanian buah nanas. Menurut Jokowi, ruas tersebut masuk kategori rusak berat yang harus segera dilakukan penanganan.

"Kita mulai perbaikan bulan Juli atau Agustus 2023. Tadi jalan kabupaten dan ini jalan provinsi yang juga akan diambil alih oleh Pusat untuk segera dikerjakan," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (16/5/2023).

Menteri Basuki mengatakan perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023. 

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. 

Ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam sepanjang 5,6 km merupakan salah satu ruas yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada TA 2023. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement