sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sambut Hari Tanpa Tembakau, Dinkes Bandung Siapkan Perda Kawasan Bebas Rokok

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
26/05/2021 16:09 WIB
Dinkes Kota Bandung Nilla Avianty ungkap momen Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) menjadi sangat penting untuk mengajak masyarakat menaati Kawasan Tanpa Rokok.
MNC Media
MNC Media

"Harapan kita minimal yang 7 kawasan ini tingkat kepatuhan meningkat terutama di faskes harapannya 100 persen. Jadi tidak ada satu pun yang merokok di Puskesmas dan rumah sakit," harapnya.

Apabila mereka melanggar, sambung Nilla, maka akan ada sanksi yang menanti baik secara administratif maupun pidana."Sanksi administratif bertahap mulai teguran sanksi lisan, tertulis, pencabutan izin," tegas Nilla.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement