sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sambut Malam Tahun Baru, Tarif Parkir di Taman Hiburan Jakarta Tak Ada Kenaikan

Economics editor Rizky Syahrial
28/12/2022 02:32 WIB
Tarif parkir Mobil di semua tempat sekitar Rp5.000, sedangkan untuk tarif parkir Motor ada di angka Rp2.000 hingga Rp3.000.
Sambut Malam Tahun Baru, Tarif Parkir di Taman Hiburan Jakarta Tak Ada Kenaikan (FOTO:MNC Media)
Sambut Malam Tahun Baru, Tarif Parkir di Taman Hiburan Jakarta Tak Ada Kenaikan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKl Jakarta memastikan harga parkir di taman hiburan tidak mengalami kenaikan.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto menjelaskan, tarif parkir Mobil di semua tempat sekitar Rp5.000, sedangkan untuk tarif parkir Motor ada di angka Rp2.000 hingga Rp3.000.

"Jadi tarif parkir tetap dengan tarif yang berlaku saat ini. Mobil 5000 per jam, motor sekitar 2000 ada 3000 juga," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, pada saat tahun baru pihaknya menyiapkan beberapa kantong parkir di beberapa taman atau tempat wisata. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung.

"InsyaAllah aman, kita juga siapkan kantong parkir untuk yang alternatif, pas masa tahun baru khususnya, pastikan membludak pengunjung," jelas dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement