IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan total penumpang saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru) mencapai 2,57 juta orang. Jumlah tersebut meningkat 29 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yakni 1,99 juta orang.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi menyebut proyeksi tersebut didasarkan pada keputusan pemerintah bahwa tidak diberlakukan penyekatan selama libur nataru. Karena itu akan terjadi lonjakan penumpang di periode tersebut.
"Periode Nataru tidak ada penyekatan. Namun, lebih kepada pengetatan perjalanan. ASDP memastikan kapasitas kapal dan fasilitas bagi publik memadai selama periode layanan Nataru ini,” ujar Ira saat konferensi pers, dikutip Kamis (16/12/2021).
Adapun kenaikan penumpang terjadi di 12 lintasan penyeberangan yakni, Merak–Bakauheni, Bakauheni–Merak, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Hunimua–Waipirit, Tanjung Kelian–Tanjung Api-api, Bitung–Ternate, Bastiong–Bitung, Telaga Punggur–Tanjung Uban, Kupang-Rote, dan Ajibata–Ambarita.
Untuk mengantisipasi kenaikan penumpang tersebut, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP M. Yusuf Hadi menyebut pihaknya tengah menyiapkan 206 kapal yang nantinya dioperasikan di 56 pelabuhan di sejumlah daerah di Indonesia.
"Kita pastikan protokol kesehatan serta memastikan kapal dan pelabuhan dapat beroperasi. Kurang lebih ada 206 kapal," ungkap Hadi.
Untuk pelayanan lainnya di pelabuhan penyeberangan, lanjut Hadi, pihaknya sudah menyiapkan layanan angkutan dan memastikan protokol kesehatan berjalan baik. Salah satunya layanan tiket digital, Ferizy.
Khusus rute Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, perseroan sudah menerapkan Ferizy bagi calon penumpang. Layanan tiket digital itu dipandang menambahkan kenyamanan dan keamanan penumpang selama pandemi Covid-19.
Layanan Ferizy pun sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Dimana, verifikasi status vaksinasi dan kelengkapan syarat perjalanan dapat dilakukan lewat satu orang. Misalnya, hanya melalui pengemudi tanpa harus dilakukan satu per satu oleh penumpang di dalam kendaraan.
(NDA)