sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nekat Cuti Saat Nataru, PNS di Jabar Siap-siap Terima Sanksi

Economics editor Agung Bakti Sarasa
15/12/2021 19:38 WIB
Ridwan Kamil, berjanji akan bertindak tegas terhadap pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) yang nekat cuti saat libur Nataru.
Nekat Cuti Saat Nataru, PNS di Jabar Siap-siap Terima Sanksi. (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Nekat Cuti Saat Nataru, PNS di Jabar Siap-siap Terima Sanksi. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berjanji akan bertindak tegas terhadap pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) yang nekat cuti dan melakukan perjalanan keluar daerah pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Tindakan tegas ini tidak lepas dari anggapan di mana ASN harus menjadi contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19. Meski kasus terkonfirmasi positif di Jabar mulai menurun.

"Jadi, saya imbau agar kewaspadaan ini tetap dijaga, minimal mereka yang menjadi teladan yakni PNS. Tolong jangan mengambil cuti libur dan sebagainya supaya mengurangi pergerakan yang tidak perlu," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021). 

Apalagi, lanjut dia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. 

Diketahui, Menteri PAN RB juga sudah mengeluarkan SE Nomor 17 Tahun 2021 yang berisi ASN sebagai teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Dalam surat itu, selain penerapan 5M yang sudah selayaknya selalu dilakukan, ASN harus bisa mengajak keluarga dan lingkungannya untuk mencegah penularan COVID-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement