IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (14/6/2026). Peniadaan sementara ini berlaku di dua lokasi, yakni sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.
Melalui akun Instagram @dishubdkijakarta dijelaskan, alasan CFD ditiadakan sementara itu lantaran adanya kegiatan olahraga internasional yakni BTN Jakarta International Marathon 2026.
"Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat dan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan ditiadakan," tulis keterangan akun, dikutip Rabu (10/6/2026).
Keputusan meniadakan CFD sementara waktu juga didasari Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
"Diimbau untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada, serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata dia.