IDXChannel - Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta pada hari ini ditiadakan. Peniadaan ini dalam rangka memeringati Hari Raya Idulfitri 1447 H/Lebaran 2026 M.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta @dishubdkijakarta.
“Dalam rangka memeringati Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 22 Maret 2026 Ditiadakan,” demikian keterangan yang disampaikan, dilihat Minggu (22/3/2026).
Dalam keterangan tersebut disampaikan, pemberlakuan itu didasari oleh Pergub DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).