“Laporkan ke pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran,” ucap Sandiaga Uno.
Pengelola jasa transportasi juga diminta untuk memperhatikan segala jenis perizinan kendaraan mereka. Jumlah penumpang juga harus dipastikan sesuai dengan kapasitas penumpang pada kendaraan tersebut.
(SAN)