“Penyelenggaraan jasa transportasi diharapkan mampu memberikan pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan kepada wisatawan. Kami harap pengelola destinasi wisata juga melakukannya. Untuk itu, kami perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga keselamatan dan mengantisipasi terjadi kecelakaan transportasi dan di wahana wisata,” kata Sandiaga dikutip dari laman Kemenparekraf.
Mengingat ada banyak penyedia bus pariwisata yang tak memiliki izin operasi, Menparekraf Sandiaga Uno memperingatkan masyarakat untuk memperhatikan bus yang akan disewa untuk berwisata.
Sandiaga Uno juga meminta para pelaku transportasi wisara memperhatikan keselamatan penumpang dengan melakukan pemeriksaan secara berkala pada setiap armada yang mereka miliki.
“Selain itu, pengelola destinasi wisata juga harus menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi transportasi wisata,” ujar Menparekraf.
Pemerintah daerah, asosiasi, serta masyarakat yang menyewa bus pariwisata juga harus ikut membantu pengawasan terkait penerapan standar manajemen keselamatan transportasi.