Untuk itu, lanjut Sandi, diperlukan kolaborasi antara dengan pemda dengan pihak terkait dalam penerapan prokes di destinasi wisata. Dalam hal itu, Kemenparekraf nantinya akan menyerahkan paduan CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environmental Sustainability) agar diterapkan di setiap daerah.
"Panduan CHSE akan kami serahkan ke masing” destinasi wisata. jadi nanti kami selalu tiap destinasi wisata akan serahkan panduan CHSE." jelasnya. (RAMA)