sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandiaga: Pariwisata Lokal Dibuka Jadi Kewenangan Pemda

Economics editor Ferdi Rantung
27/04/2021 13:19 WIB
Pariwisata lokal di daerah tetap bisa dibuka ketika larangan mudik diterapkan, namun tergantung keputusan masing-masing Pemda.
Sandiaga: Pariwisata Lokal Dibuka Jadi Kewenangan Pemda (FOTO: MNC Media)
Sandiaga: Pariwisata Lokal Dibuka Jadi Kewenangan Pemda (FOTO: MNC Media)

Untuk itu, lanjut Sandi,  diperlukan kolaborasi antara  dengan pemda dengan  pihak terkait dalam penerapan prokes di destinasi wisata. Dalam hal itu, Kemenparekraf nantinya akan menyerahkan paduan CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environmental Sustainability) agar diterapkan di setiap daerah.

"Panduan CHSE akan kami serahkan ke masing” destinasi wisata. jadi nanti kami selalu tiap destinasi wisata akan  serahkan panduan CHSE." jelasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement