sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandiaga Uno Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Bantuan Hibah Pariwisata dan BIP 2022

Economics editor Winda Destiana
26/08/2022 09:00 WIB
Kemenparekraf mengimbau masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mewaspadai modus penipuan.
Kemenparekraf mengimbau masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mewaspadai modus penipuan.
Kemenparekraf mengimbau masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mewaspadai modus penipuan.

IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mewaspadai modus penipuan berupa pengumuman kegiatan “Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022” yang mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan ditandatangani oleh Hana Saraswati, SE., M.Si. 

Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022), menjelaskan kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 bukan merupakan program kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Serta Hana Saraswati yang mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis bukan merupakan pegawai Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ataupun terafiliasi dengan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

"Telah beredar banyak penyebaran pengumuman kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 yang mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis yang ditandatangani oleh Hana Saraswati, SE., M.Si, ini adalah hoaks atau tidak benar. Dia bukan pegawai Kemenparekraf ataupun terafiliasi dengan Deputi Bidang Kebijakan Strategis," kata Menparekraf Sandiaga. 

Sandiaga menegaskan “Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022” yang tertera pada undangan tersebut yang mengatasnamakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan tindak penipuan yang merugikan banyak pihak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement