"Saya tegaskan bahwa program Dana Hibah Pariwisata untuk 2022 sebagaimana modus penipuan tersebut hanya berjalan untuk tahun 2020 dengan realisasi di 2021,” kata Sandiaga.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis (Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengimbau agar masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan serupa dan bisa melakukan pengecekan ke kanal-kanal resmi atau media sosial milik Kemenparekraf di Instagram @kemenparekraf.ri atau menghubungi whatsapp contact center Kemenparekraf di +62 811-8956-767.
“Hoaks ini telah menimbulkan kerugian di berbagai pihak. Oleh karenanya, saya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan serupa dan melakukan pengecekan di laman resmi Kemenparekraf, sehingga mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari, serta mencegah kerugian banyak pihak,” kata Nia.
Sebagai informasi, penipuan undangan Penerima Dana Hibah dan BIP tersebut mengatasnamakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikirimkan melalui email dengan keterangan "Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2022" yang akan digelar pada 22 – 23 Agustus 2022, di Balairung Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.
Dalam surat itu juga menyertakan syarat pendaftaran dan teknis penyelenggaraan kepada para undangan, serta menyertakan kontak koordinator atas nama Drs. H. Sofyan Syarief, M.Si dan Drs. H. Usman Syarief, M.Si.