Untuk diketahui, Kementerian BUMN telah menyelesaikan sengketa aset antara Sarinah dengan PT Parna Raya yang berlangsung sejak 2007. Kedua pihak akhirnya mengambil langkah damai.
Langkah damai akan membatalkan sengketa dan upaya hukum mengenai komposisi kepemilikan saham pihak pertama yakini Sarinah dan Pihak Kedua Parna Raya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mendukung penuh keputusan perdamaian kedua pihak. Menurutnya, langkah itu sangat membantu kemajuan Sarinah ke depannya. Bahkan, sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta.
Kronologis permasalahan hukum kedua belah pihak, dijelaskan bahwa awalnya Sarinah masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia, dahulu bernama PT Sarinitokyu Hotel Corporation.