sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Kembali Sita Harta dan Aset Properti Obligor Senilai Rp44,8 Miliar

Economics editor Anggie Ariesta
11/07/2024 17:10 WIB
Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/obligor di Banten dan Kalsel.
Satgas BLBI Kembali Sita Harta dan Aset Properti Obligor Senilai Rp44,8 Miliar. (Foto MNC Media)
Satgas BLBI Kembali Sita Harta dan Aset Properti Obligor Senilai Rp44,8 Miliar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/obligor di Provinsi Banten dan Provinsi Kalimantan Selatan pada minggu kedua Juli 2024. Total estimasi nilainya Rp44,80 miliar berdasarkan NJOP Tanah.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Rionald menuturkan, barang jaminan milik debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya.

Selain itu, terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement