“Penetapan ini dilakukan untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor untuk tetap terkendali dan aman, seiring kecenderungan dan tren mobilitas bolak-balik di masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan akan ada pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas. Termasuk pendisiplinan di lapangan secara langsung.
“Dengan tujuan, apa yang sudah diatur dapat diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah, demi mencegah klaster kasus baru,” tuturnya.
Dia berharap pemerintah dapat menjalankan segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada saat Nataru.
“Pemerintah sangat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab. Karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun baru,” paparnya. (NDA)