sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 3 Diterapkan Saat Nataru, Pengusaha Hotel di Malang Raya Gusar

Economics editor Avirista M/Kontributor
18/11/2021 17:16 WIB
Penerapan PPKM Level 3 di masa Nataru oleh pemerintah ditanggapi dingin oleh pengelola hotel di Malang raya.
PPKM Level 3 Diterapkan Saat Nataru, Pengusaha Hotel di Malang Raya Gusar
PPKM Level 3 Diterapkan Saat Nataru, Pengusaha Hotel di Malang Raya Gusar

IDXChannel - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di masa Natal dan tahun baru (nataru), oleh pemerintah ditanggapi dingin oleh pengelola hotel di Malang raya. Namun para pelaku perhotelan tak bisa berbuat banyak dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. 

"Pasti agak berkurang, karena peningkatan level (ke level tiga PPKM), tapi intinya pemerintah intinya menyiapkan yang terbaik," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi, saat ditemui MNC Portal, pada Kamis siang (18/11/2021). 

Sejauh ini dikatakan Sujud, belum ada wisatawan yang membatalkan pemesanan reservasi hotel di saat libur nataru mendatang. Mengingat kebanyakan dari masyarakat juga sejauh ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. 

"Belum, informasinya belum menyebar, reservasi untuk tahun baru nggak seperti tahun lalu. Intinya masyarakat berhati - hati dan menunggu. Kita selalu menunggu tenang, tidak underestimate (meremehkan aturan pemerintah), kita tahan dulu, menunggu sampai ada kejelasan aturan. Ini yang terbaik, asal kita tidak ada penyekatan, kita menerima ini," terang dia. 

Namun memastikan momen libur natal dan tahun baru yang ditiadakan, apalagi dengan penerapan PPKM level tiga membuat pengelola hotel di Kota Batu,mengalami kerugian. 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement