sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Covid-19: Pengawasan Mobilitas Diperketat Sampai Tingkat RT/RW

Economics editor Tim IDXChannel
11/05/2021 13:27 WIB
Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan mobilitas sampai di RT/RW.
MPI
MPI

IDXChannel--Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten atau kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW.

Upaya ini sangat krusial dilakukan saat ini ketika terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri kendati mudik telah dilarang dan pada ujungnya risiko penularan Covid-19 semakin meningkat.
“Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri No.10 Tahun 2021. Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya, Selasa (11/5/2021)

Dia menambahkan kebijakan pelarangan mudik yang sudah diputuskan pemerintah bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mencegah potensi kenaikan kasus yang seringkali terjadi pasca libur panjang.
Selain itu, kebijakan pelarangan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi. Dengan demikian, pengendalian dan pencegahan kasus COVID-19 dapat berjalan secara efektif.

“Namun, silaturahmi virtual tidak sedikitpun mengurangi esensi silaturahmi fisik. Bahkan, silaturahmivirtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman,” ungkap

Untuk itu, masyarakat diminta untuk sabar dan menunda dahulu kegiatan mudik yang ingin dilakukan. Jika kebijakan ini didukung penuh oleh masyarakat, maka akan menjadi modal Perayaan Hari Raya Idul Fitri seperti sedia kala di tahun 2022. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement