IDXChannel - Pemerintah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran tahun ini. Persyaratan ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan vaksin booster menjadi syarat mudik Lebaran 2022 demi kebaikan bersama, khususnya orang tua di kampung.
"Vaksin booster melindungi diri sendiri maupun orang lain, khususnya orangtua di kampung halaman," terang Wiku di Youtube Channel FMB91D IKP, dikutip, Selasa (29/3/2022).
Wiku melanjutkan, pemudik memerlukan booster karena mereka dianggap potensial menularkan virus ke tempat tujuan. Karena itu, agar orang di kampung tidak terpapar virus, maka pemudik sebaiknya disuntik booster terlebih dulu.
Wiku pun mengimbau kepada masyarakat yang mau mudik untuk memastikan kondisi kesehatannya sedang prima. Jangan sedang sakit atau tidak fit memaksakan diri pergi mudik.