sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Investasi Keluarkan Ina Pay Indonesia dari Daftar Investasi Ilegal

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
12/03/2023 07:31 WIB
SWI pada awal Maret ini kembali menemukan 20 entitas yang menawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Satgas Investasi Keluarkan Ina Pay Indonesia dari Daftar Investasi Ilegal (FOTO:MNC Media)
Satgas Investasi Keluarkan Ina Pay Indonesia dari Daftar Investasi Ilegal (FOTO:MNC Media)

Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected]

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement