sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Minta Pelaku Perjalanan Antar Kabupaten/Kota Wajib Vaksinasi Dosis Penuh

Economics editor Dita Angga Rusiana
09/12/2021 21:45 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait syarat pelaku perjalanan.
Satgas Minta Pelaku Perjalanan Antar Kabupaten/Kota Wajib Vaksinasi Dosis Penuh
Satgas Minta Pelaku Perjalanan Antar Kabupaten/Kota Wajib Vaksinasi Dosis Penuh

IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait syarat pelaku perjalanan antar kabupaten/kota. Dimana pelaku perjalanan diwajibkan sudah vaksinasi dosis penuh.

“Selanjutnya dalam waktu dekat pemerintah akan menetapkan wajib vaksin dosis penuh untuk pelaku perjalanan antar kabupaten/kota di luar wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru,” katanya Kamis (9/12/2021).

Namun hal ini tidak serta merta berlaku untuk wilayah di luar Jawa dan Bali. Prof Wiku menjelaskan bahwa untuk wilayah luar Jawa Bali akan ditetapkan oleh masing-masing pemda. Hal ini mengingat capaian vaksinasinya yang masih rendah.

“Bagi daerah di luar Jawa Bali yang cakupan vaksinasinya masih dibawah rata-rata nasional, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Prof Wiku pun mengimbau agar masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dosis penuh di pos pelayanan terdekat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement