IDXChannel - Indonesia saat ini berhadapan dengan ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di tengah pandemi Covid-19. Wabah ini sebelumnya pernah terjadi dan dinyatakan bebas PMK pada 1990.
Merespons hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah akan menerapkan nilai-nilai yang sama dengan Covid-19 untuk penanganan PMK ini.
“Untuk penanganan bencana seperti Covid-19 ataupun wabah-wabah lainnya, maka perlu adanya penerapan nilai yang sama juga dalam penanganan PMK ini,” ungkap Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (21/6/2022).
Wiku mengungkapkan berdasarkan data dari siaga.pmk.id, per hari ini terdapat 19 provinsi dan 208 kabupaten kota yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, di mana 5 provinsi tertinggi adalah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Pemerintah, kata Wiku, telah melakukan respon cepat baik untuk kesehatan hewan dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak ataupun kesejahteraan masyarakat dengan menjaga distribusi hewan ternak terkendali dengan baik.