Menurutnya, penyediaan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah harus berdiri di kaki sendiri (berdikari).
Konsep ini disebutkan Maruarar, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga dipilih opsi untuk tidak mengajukan pinjaman luar negeri di sektor perumahan.
Menurutnya, Danantara akan ikut membiayai program 3 juta rumah dengan mengalokasikan hingga Rp130 triliun. Langkah ini akan menekan skema pinjaman utang dari luar negeri untuk membiayai pembangunan perumahan di Indonesia.
"Saya sudah bicara dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa untuk Kementerian PKP tidak memerlukan pinjaman luar negeri. Kami tahun ini tidak ada pinjaman luar negeri berkat dukungan luar biasa dari Bapak Presiden, dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Danantara," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)