sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PKH Serahkan Denda Rp10,27 Triliun, Pemerintah Amankan Aset Hutan

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
14/05/2026 10:54 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Satgas PKH Serahkan Denda Rp10,27 Triliun, Pemerintah Amankan Aset Hutan. (Foto: Ilustrasi)
Satgas PKH Serahkan Denda Rp10,27 Triliun, Pemerintah Amankan Aset Hutan. (Foto: Ilustrasi)

Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satgas PKH dan seluruh lembaga terkait. Menurutnya, penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya pemerintah menjaga aset dan keuangan negara.

“Pekerjaan yang Saudara-saudara laksanakan, dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara, di manapun itu berada,” kata Presiden.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement