sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Saber Pangan Sidak Pasar Koja Baru, Ini Sejumlah Temuannya

Economics editor Rohman Wibowo
19/02/2026 12:46 WIB
Satgas Saber Pangan memastikan sebagian besar harga komoditas pangan di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, sesuai HET dan HAP.
Satgas Saber Pangan Sidak Pasar Koja Baru, Ini Sejumlah Temuannya. (Foto Rohman/IMG)
Satgas Saber Pangan Sidak Pasar Koja Baru, Ini Sejumlah Temuannya. (Foto Rohman/IMG)

Selain itu, satgas juga menemukan hal serupa pada penjualan beras. Pedagang menjual beras secara kilogram, sedangkan aturan penjualan beras dilakukan secara per liter.

Ardila menegaskan kepolisian yang termasuk bagian satgas memantau secara rutin ketersediaan dan harga pangan di pasaran sesuai aturan berlaku. Setiap harinya, Polda Metro Jaya bersama pihak Bapanas hingga Bulog melakukan sidak di puluhan pasar yang menjadi domisili pengawasan.

"Selain langkah preemtif, kami juga ada upaya ataupun langkah preventif. Selain itu juga ada teguran secara administrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari Dinas Perdagangan kepada para pedagang yang tidak menjual komoditi tersebut sesuai dengan HET ataupun HAP," ujarnya.

Ke depan, kata dia, satgas tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang menjual pangan di atas harga sesuai aturan pemerintah. Bagi pedagang yang melakukan pelanggaran, satgas bakal mencabut izin usahanya.

"Namun tidak berhenti di situ, kami pun juga melakukan upaya represif. Upaya represif ini kepada para pedagang yang kami maksud upaya represif di sini adalah bagi mereka yang melakukan penimbunan, ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 terkait dengan Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 berkaitan dengan Pangan," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement