IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam masuk dan pulang pelajar di ibu kota selama bulan Ramadan. Selama puasa, aktivitas belajar mengajar akan selesai paling lambat pukul 14.00 WIB.
"Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Aturan ini dia terapkan untuk menyelaraskan surat edaran bersama dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Dengan jam pulang pukul 14.00 WIB, diharapkan memberi ruang bagi siswa untuk beribadah serta menjalani pembelajaran mandiri bersama keluarga.
"Jadi kenapa? Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing," kata dia.