Dia menyebut superteam pangan nasional selama satu tahun ini bergerak cepat menjaga produksi, distribusi, hingga harga pangan.
Kemenko Pangan berperan sebagai orkestrator kebijakan, memastikan setiap program kementerian dan lembaga berjalan selaras dan berdampak langsung ke petani dan masyarakat.
"Dalam satu tahun, Kemenko Pangan telah mengoordinasikan 7 Instruksi Presiden (Inpres), 6 Peraturan Presiden, 3 Keputusan Presiden (Keppres) dan 2 Peraturan Pemerintah yang berfokus pada kedaulatan pangan, pengendalian harga, waste to energy, kemandirian energi dan penguatan ekonomi petani," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)