Sementara itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, yaitu tetap di level 3 hingga 6 September 2021 mendatang.
Keputusan ini yaitu untuk wilayah 3 meliputi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Hal ini karena Dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19.
"Tingkat positif rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk Covid-19 semakin membaik. Rata-rata nasional sudah berada 27 persen," kata Jokowi dalam live pernyataan Presiden RI tentang perkembangan PPKM terkini secara virtual, Senin (30/8/21). (TIA)