Hal serupa juga terlihat di SPBU yang ada di Jatipamor, Kecamatan Majalengka. Di sana tidak terlihat pengumuman gratis bagi warga yang menggunakan toilet.
Seperti SPBU yang ada di Kecamatan Cigasong, di sana juga tidak ada keharusan memasukkan uang sebagai 'biaya' menggunakan toilet. "Tidak diharuskan. Kalau memang nggak ngasih, ya nggak apa-apa," kata petugas jaga.
Berbeda dengan dua SPBU di atas, SPBU yang ada di Majalengka Kota sudah menempel pengumuman gratis di toilet. "Toilet gratis. Jagalah kebersihan di SPBU," demikian isi pengumuman yang dipasang di toilet SPBU di Majalengka Kota itu.
Sebelumnya, pengawas SPBU Majalengka Kota Enda mengatakan, pihaknya langsung merespons pernyataan Menteri BUMN dalam video yang viral itu. "Ya kita harus mengikuti arahan dari atas kan," kata dia kepada MPI beberapa waktu lalu.
(IND)