sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejumlah PO Bus Kerek Tarif hingga Rp50.000 Imbas Kenaikan Harga BBM

Economics editor Ikhsan PSP
08/09/2022 07:26 WIB
Sejumlah PO Bus di Terminal Kampung Rambutan menaikkan tarif hingga mencapai Rp50.000 setelah pemerintah menetapkan harga BBM.
Sejumlah PO Bus Kerek Tarif hingga Rp50.000 Imbas Kenaikan Harga BBM. (Foto: Ikhsan PSP/ MNC Media)
Sejumlah PO Bus Kerek Tarif hingga Rp50.000 Imbas Kenaikan Harga BBM. (Foto: Ikhsan PSP/ MNC Media)

Menurutnya, harga tersebut merupakan harga penyesuaian terhadap naiknya harga BBM. Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan apabila harga BBM turun, maka tarif juga akan kembali disesuaikan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement