Beberapa negara dilaporkan sudah meminta pajak yang tinggi untuk produk-produk yang terbukti menggunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan dan sebaliknya yang memiliki sertifikat penggunaan energi bersih untuk menghindari pajaknya.
"Saya dengar, Eropa itu akan mulai menerapkan carbon border tax-nya dua tahun lagi. Kan tidak lama, 2026 itu tidak lama untuk sebuah industri memastikan bahwa nanti akan bisa masuk ke sana. Nanti misal ada produk dari Indonesia, masuk, diekspor ke sana, ditanya. Maksudnya ditanya itu pasti ada sertifikasi, ada segala macam ini prosesnya menggunakan energinya seperti apa? Karbonnya seperti apa? Ketemu misalkan nih, untuk produknya kalau 1 ton menggunakan apa, mengeluarkan emisinya sekian nanti disana ada batas batasnya itu batas maksimumnya sekian, kalau terlewati boleh produknya masuk kesini saya kasih pajak tambahan, sehingga barang yang diproduksi bertambah harganya," jelasnya.
Dengan ilustrasi di atas, maka tentu saja harga produk yang dalam prosesnya menggunakan energi dengan emisi yang tinggi akan lebih mahal harganya dibandingkan dengan produk yang sama namun menggunakan energi yang ramah lingkungan dalam proses produksinya karena perbedaan besaran pajak emisinya.
(DKH)