Berdasarkan laporan Emission Gap oleh United Nations Environment Programme (UNEP), emisi total pada 2021 sebesar 52,8 Giga Ton CO2, dengan emisi energi fosil, termasuk migas menyumbang 37,9 Giga Ton CO2 atau hampir 72%.
"Sehingga, untuk mendorong transisi energi dan menggunakan sumber daya yang lebih hijau membuat lembaga pendanaan dunia berhenti untuk membiayai proyek eksplorasi dan eksploitasi migas baru, dan memilih untuk mendanai proyek energi baru dan terbarukan," papar dia.
Itu sebabnya, Arifin meminta kepada perusahaan migas untuk melakukan diversifikasi operasi dengan berinvestasi di bidang non-inti, terutama di bidang energi yang lebih hijau. (NIA)