sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sektor Industri Diduga Penyumbang Polusi Udara di Jakarta, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kualitas U

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/08/2023 16:33 WIB
Kemenperin mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya.
Ilustrasi polusi udara
Ilustrasi polusi udara

IDXChannel - Kementerian Perindustrian melakukan sejumlah tindakan nyata untuk mengendalikan emisi di sektor industri, terutama dalam menekan polusi udara di Jabodetabek. 

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto mengatakan, hal ini sesuai dengan hasil rapat lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi pada pekan lalu.

“Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).

Dirjen KPAII juga menyampaikan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah membentuk dan menetapkan tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. 

"Kami akan segera melakukan beberapa langkah, misalnya inventarisasi seluruh sektor industri di provinsi tersebut, untuk menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri,” kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement