IDXChannel - Indonesia AirAsia merespons laporan selebgam Asal Medan, Cut Melisa, yang mengaku dipersulit oleh petugas counter check-in di Bandara Internasional Kualanamu, pada Sabtu (29/6/2024).
Atas insiden tersebut, Cut Melisa dan suami batal terbang ke Don Mueang, Thailand dan harus membeli tiket baru untuk melanjutkan penerbangan ke luar negeri.
Mengutip keterangan AirAsia yang dipublikasikan di akun Instagram resmi perusahaan, manajemen menyebut bahwa halaman identitas atau paspor milik Cut Melisa sobek sehingga tidak diizinkan untuk check-in.
Manajemen menilai, sikap petugas counter check-in Airasia yang tidak mengizinkan calon penumpang melakukan check-in lantaran paspornya rusak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 tahun 2014.
"Indonesia AirAsia mengklarifikasi insiden di penerbangan QZ 156 dari Kualanamu ke Don Mueang, Thailand, pada 29 Juni 2024, yang disebabkan oleh sobeknya halaman identitas paspor seorang calon penumpang," tulis manajemen AirAsia, Minggu (30/6/2024).
Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan, sehingga penumpang tersebut tidak diizinkan untuk check-in.
Sesuai prosedur, staff Indonesia AirAsia terlebih dahulu melakukan verifikasi paspor yang tidak sesuai dengan peraturan kepada otoritas terkait.
"Namun, penumpang telah menerima dengan baik penjelasan lanjutan bahwa adanya potensi resiko ditolak oleh otoritas di negara tujuan akan menjadi tanggung jawab penumpang sepenuhnya," kata manajemen.