sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster Mulai 30 Agustus 2022

Economics editor Heri Purnomo
28/08/2022 06:10 WIB
KAI menetapkan pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster) mulai akhir Agustus 2022.
Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster Mulai 30 Agustus 2022. (Foto: MNC Media)
Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster Mulai 30 Agustus 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel  - PT KAI (Persero) kembali mengubah peraturan untuk perjalanan kereta api. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). 

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

"Perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam kterangan tertulis, Sabtu 27/8/2022).

Joni mengatakan perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Dia mengatakan bahwa saat ini adalah masa sosialisasi, masyarakat agar memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement