IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus berupaya mencegah sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Tercatat, penyakit PMK di Jatim hingga 29 Mei 2022 ada sebanyak 25 kabupaten kota. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun mengemukakan, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan demi memaksimalkan pencegahan sebaran PMK di Jawa Timur.
Pertama Khofifah meminta untuk kepala daerah di kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK.
"Kami baru saja membentuk Satgas dari provinsi, baru tadi malam suratnya masuk, tadi pagi sudah saya tandatangani. Kami mohon segera bupati wali kota segera menerbitkan Gugus Tugas Penanganan PMK," ucap Khofifah saat pemaparan Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Malang, pada Senin sore (30/5/2022) di Malang.
Selanjutnya Khofifah menginstruksikan agar masing-masing daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur juga sudah menyiapkan anggaran penanganan PMK, melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Nantinya hal ini bisa dikonsultasikan dengan kejaksaan negeri (Kejari) di masing-masing daerah agar tidak terjadi pelanggaran prosedural hukum.