Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya tidak anti impor. Kemenperin akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri meskipun harus lewat impor.
"Jadi, walaupun ketika kebutuhan bahan baku itu tidak ada di Indonesia, kita harus datangkan lewat impor. Yang harus kita proteksi, yang harus kita lindungi adalah barang-barang jadi. Itu yang terjadi di subsektor tekstil. Kenapa pertumbuhan industri tekstil kita cukup dengan menggembirakan," ujarnya.
Berdasarkan data Kemenperin sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) selama periode Oktober 2024 hingga Juni 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 4,75 persen dan berkontribusi terhadap PDB nasional sebesar 3,87 persen. Investasi di sektor ini mencapai Rp136,26 triliun dan ekspor senilai USD47,95 miliar, serta menyerap 6,71 juta tenaga kerja.
Dari subsektor industri kulit, barang kulit, dan alas kaki mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,13 persen dengan utilisasi kapasitas mencapai 79,23 persen. Sementara subsektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional tumbuh 5,85 persen, berkontribusi 1,81 persen terhadap PDB, dengan ekspor USD20,32 miliar dan investasi Rp58,21 triliun.