Seiring rencana kembali beroperasinya pelabuhan perikanan ini, kapal-kapal yang sudah lama bersandar dan mengalami kerusakan tengah dalam perbaikan. Total ada 36 kapal yang diperbaiki di Ambon.
Menteri Trenggono menjelaskan, keberadaan pelabuhan ini sekaligus dapat mendukung implementasi kebijakan penangkapan terukur yang mulai diberlakukan awal tahun 2022 dan program Maluku Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Melalui kebijakan penangkapan terukur, pendaratan ikan harus dilakukan di pelabuhan yang tidak jauh dari area penangkapan, agar tercipta distribusi ekonomi ke daerah sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.
"Ini bisa menjadi momentum untuk menghidupkan kembali roda ekonomi. Kalau ekonomi bergerak suppliernya kan banyak juga untuk masyarakat sekitar," pungkasnya.
(IND)