IDXChannel - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, jika ingin subsidi tepat sasaran maka sebaiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut diperuntukan oleh pengguna roda dua dan kendaraan plat kuning.
"Untuk UMKM, ojek online, nelayan dan petani saya kira bisa disiasati dengan mendaftar diaplikasi mypertamina terlebih dahulu," kata Mamit saat dihubungi MNC Portal, Selasa (20/9/2022).
Menurut dia, selain itu untuk solar subsidi perlunya diperketat terkait kriteria yang akan diperuntukan untuk pengguna Solar.
"Saat ini bisa untuk truk dengan roda 6 dimana menurut saya bisa digunakan untuk industri pertambangan dan perkebunan. Jumlahnya juga saya kira perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan kepasitas tanki kendaraan," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mematangkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar saat ini.