Jika dugaan tersebut benar, menurut Sugeng, tentu hal itu bakal membawa kerugian di bidang ekonomi dan juga sinyal buruk bagi kepastian hukum secara hukum di Indonesia.
"Kepolisian wajib membuktikan bahwa sinyal polisi sebagai pengabdi mafia yang pernah dilansir Kamarudin Simanjuntak adalah tidak benar," tutur Sugeng.
Karenanya, atas pemikiran tersebut, Sugeng pun meminta agar kondisi ini dapat menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tak hanya itu, pemerintah juga dinilai sudah seharusnya turut hadir menyelesaikan masalah ini.
"Pemerintah Menkopolhukam, Bapak Mahfud MD, juga harus turun tangan," ungkap Sugeng.
Menurut Sugeng, Kapolri harus menyelidiki adanya dugaan pembungkaman dan kriminalisasi terhadap sosok mantan direksi PT CLM.