IDXChannel - Indonesia dan Singapura telah melakukan Bilateral Investment Treaty (BIT) atau Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M). Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dua arah sebesar 18-22 % untuk lima tahun ke depan.
"Sejak tahun 2014, Singapura selalu menduduki peringkat pertama dalam realisasi penanaman modal di Indonesia, meliputi antara lain sektor minyak, gas, dan keuangan," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam keterangan resminya, Selasa (9/3/2021).
Adapun total investasi Singapura di Indonesia pada tahun 2019 mencapai USD6,5 miliar, dan pada 2020 naik hingga USD9,8 miliar.
P4M RI dan Singapura ini merupakan perjanjian investasi pertama yang diberlakukan Indonesia sejak Pemerintah mengkaji ulang berbagai perjanjian investasi dengan berbagai negara.
Harapan peningkatan investasi juga disampaikan oleh Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Perjanjian ini diharapkan akan mendorong investor Indonesia untuk berinvestasi dan mengembangkan jaringan usahanya di Singapura. (TIA)