IDXChannel - Indonesia dan Singapura telah melakukan Bilateral Investment Treaty (BIT) atau Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M).
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, P4M RI dan Singapura akan jadi pendorong pemulihan ekonomi Indonesia dan Singapura.
“Perjanjian dengan Singapura ini memberikan pengaturan yang seimbang antara perlindungan terhadap investor dan hak negara melaksanakan kebijakan publiknya demi kepentingan umum", tegas Menlu Retno, pada acara Pertukaran Piagam Ratifikasi RI – Singapura yang disampaikan dalam keterangan resminya, Selasa (9/3/2021).
P4M RI dan Singapura ini merupakan perjanjian investasi pertama yang diberlakukan Indonesia sejak Pemerintah mengkaji ulang berbagai perjanjian investasi dengan berbagai negara.
Sejatinya, Singapura menjadi mitra pertama dalam kerja sama investasi ini, mengingat statusnya sebagai negara penanam modal utama di Indonesia.