"Sejak tahun 2014, Singapura selalu menduduki peringkat pertama dalam realisasi penanaman modal di Indonesia, meliputi antara lain sektor minyak, gas, dan keuangan," lanjut Menlu Retno.
Adapun total investasi Singapura di Indonesia pada tahun 2019 mencapai USD6,5 miliar, dan pada 2020 naik hingga USD9,8 miliar. Perjanjian ini juga diharapkan akan mendorong investor Indonesia untuk berinvestasi dan mengembangkan jaringan usahanya di Singapura. (TIA)