sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sepanjang 2021, KKP Tangkap 167 Kapal Ilegal Fishing

Economics editor Azhfar Muhammad
13/12/2021 14:57 WIB
KKP telah mengamankan kapal atas Ilegal Fishing sebanyak 167 kapal.
KKP telah mengamankan  kapal atas Ilegal Fishing  sebanyak 167 kapal. (Foto: MNC Media)
KKP telah mengamankan kapal atas Ilegal Fishing sebanyak 167 kapal. (Foto: MNC Media)


IDXChannel —Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  melalui  Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berkomitmen  untuk melakukan pengawasan ekosistem laut  dengan melakukan penangkapan kapal atas ilegal Fishing

Direktur Jenderal PSDKP  KKP Laksda TNI Adin Nur Awaludin mencatat selama tahun 2021, KKP telah mengamankan  kapal atas Ilegal Fishing  sebanyak 167 kapal dengan jumlah kapal terbanyak dari 114 kapal asal Indonesia. 

“Kita berhasil melakukan penangkapan untuk kapal di Indonesia  Kapal,  sekitar 166- 167 sepanjang 2021 dengan rincian 114 kapal untuk indonesia, 21 Malaysia, Vietnam 25 dan Filipina 6 kapal,”kata Laksda TNI Adin Nur Awaludin  dalam konfetensi Pers, Senin (13/12/2021)

Sistem pengawasan dengan terintegrasi tersebut, diklaim akan menjdi senjata Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengawal tiga program terobosan ekonomi biru, salah satunya adalah kebijakan penangkapan ikan terukur.

“Mengacu undang-undang untuk penangkapan, kami terus  Jaga Laut Untuk keberlangsungan Ekonomi Biru  melalui Ekonomi dan ekologinya,” urainya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement