IDXChannel —Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berkomitmen untuk melakukan pengawasan ekosistem laut dengan melakukan penangkapan kapal atas ilegal Fishing.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksda TNI Adin Nur Awaludin mencatat selama tahun 2021, KKP telah mengamankan kapal atas Ilegal Fishing sebanyak 167 kapal dengan jumlah kapal terbanyak dari 114 kapal asal Indonesia.
“Kita berhasil melakukan penangkapan untuk kapal di Indonesia Kapal, sekitar 166- 167 sepanjang 2021 dengan rincian 114 kapal untuk indonesia, 21 Malaysia, Vietnam 25 dan Filipina 6 kapal,”kata Laksda TNI Adin Nur Awaludin dalam konfetensi Pers, Senin (13/12/2021)
Sistem pengawasan dengan terintegrasi tersebut, diklaim akan menjdi senjata Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengawal tiga program terobosan ekonomi biru, salah satunya adalah kebijakan penangkapan ikan terukur.
“Mengacu undang-undang untuk penangkapan, kami terus Jaga Laut Untuk keberlangsungan Ekonomi Biru melalui Ekonomi dan ekologinya,” urainya.