sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Ilegal Fishing, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawasan

Economics editor Taufik Fajar
09/03/2021 15:22 WIB
KKP menambah dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan NKRI.
Cegah Ilegal Fishing, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawasan (FOTO: MNC Media)
Cegah Ilegal Fishing, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawasan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan upaya dalam menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). 

Kali ini, KKP menambah dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.  

Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.  

"Hari ini kita sama-sama akan melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP HIU 16 dan KP HIU 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya," kata Menteri Trenggono pada Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawas Perikanan di Batam, Selasa (9/3/2021). 

Dia menjelaskan, bahwa penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement