sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertama Kalinya Sejak Era Susi Pudjiastuti, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing

Economics editor Taufik Fajar
04/03/2021 12:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku illegal fishing.
Pertama Kalinya Sejak Era Susi Pudjiastuti, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing (FOTO: MNC Media)
Pertama Kalinya Sejak Era Susi Pudjiastuti, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing (FOTO: MNC Media)

IDXChannel  - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku illegal fishing yang telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht). 

Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam. Eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen KKP dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan Illegal Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6.

"Eksekusi penenggelaman hari ini dilakukan terhadap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia," ungkap dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement